KabarNuara.com – Ini bukan sekedar janji Kampanye, tetapi semenjak terpilihnya sosok seorang pemimpin baru Kabupaten Kupang bersama wakilnya, Ia adalah Yosep Lede, SH. sudah mewanti-wanti para Kades lewat beberapa percakapan tentang akan dilakukannya Audit Dana Desa.
Tindakan Yosep Lede, SH untuk melakukan audit dana desa segera setelah dirinya terpilih sebagai pemimpin bersama wakilnya menunjukkan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Langkah ini sejalan dengan tujuan audit BPK untuk mengawasi penggunaan dana desa di seluruh Indonesia, memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk pembangunan desa digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan melakukan audit, Yosep Lede, SH dapat mengidentifikasi kemungkinan penyelewengan atau penggunaan dana yang tidak tepat, serta memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa yang mana desa tersebut akan ada perubahan jika pengelolaan anggaran itu tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.
Yosep Lede, SH menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemajuan desa melalui audit desa. Dengan melibatkan pemuda dan tokoh masyarakat, ia juga mempromosikan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan desa bukan cuman dananya saja tetapi peran aktif masyarakat dalam berbagai sektor.
Audit desa yang akan dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengoreksi pengelolaan keuangan desa dalam tiga tahun terakhir, tetapi juga untuk menetapkan tolak ukur kemajuan desa. Ini berarti bahwa hasil audit akan digunakan sebagai acuan untuk mengevaluasi kemajuan desa dan membuat perencanaan untuk masa depan 160 desa dalam wilayah kabupaten kupang.
Langkah ini menunjukkan bahwa Yosep Lede, SH serius dalam memastikan bahwa desa yang dipimpinnya dapat berkembang dan maju dengan baik, serta dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dalam konteks ini Bupati Kupang mengadakan pertemuan dengan seluruh Karang Taruna dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari 160 desa di Kabupaten Kupang pada akhir libur Lebaran Idul Fitri. Pertemuan ini menunjukkan komitmen Bupati untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat, terutama Karang Taruna dan BPD yang memiliki peran penting dalam pengembangan desa.
Pertemuan ini membahas berbagai hal seperti:
– Program pembangunan desa
– Pengembangan potensi desa
– Peningkatan kesejahteraan masyarakat
– Peran Karang Taruna dan BPD dalam pengembangan desa
Dengan mengumpulkan seluruh Karang Taruna dan BPD, Bupati Kupang dapat memperoleh masukan dan pandangan dari berbagai desa, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan efektif untuk kemajuan Kabupaten Kupang.
Selain itu, peran BPD sebagai pengawas dan pengontrol Dana Desa di desa masing-masing sangat penting. BPD harus memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, dan transparan untuk kemajuan desa.
Tugas BPD antara lain:
– Mengawasi penggunaan Dana Desa
– Memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana dan prioritas desa
– Mengidentifikasi potensi penyelewengan atau penggunaan dana yang tidak tepat
– Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan Dana Desa
Dengan demikian, BPD dapat membantu memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat sehingga apa yang menjadi tanggung jawab ini dapat dipergunakan dengan baik, adil dan jujur.