Kupang,KabarNusra.com – Bupati Kupang, Yosef Lede, SH, mengumumkan berbagai langkah strategis dalam 100 hari kerja pertamanya. Fokus utama pemerintahannya adalah audit dana desa, investigasi terhadap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pembangunan lima kota baru di Kabupaten Kupang.
Dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati, Yosef Lede menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah reformasi birokrasi dan penataan kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar lebih ramping dan efisien. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Salah satu gebrakan awal Yosef Lede adalah melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan Dana Puskesmas selama tiga tahun terakhir.
“Kami ingin memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika ditemukan penyalahgunaan, akan ada tindakan tegas,” katanya.
Selain itu, Yosef juga akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri indikasi kecurangan dalam penerimaan PPPK.
“Minggu depan, saya pastikan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kelengkapan data dan indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Di sektor pembangunan, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan membangun lima kota baru dengan konsep yang modern dan futuristik.
“Salah satunya adalah pengembangan kota dengan konsep pariwisata di daerah Santian, Manusak, dan Noelbaki. Saat ini, kami sedang melakukan kajian dan menunggu berbagai investor,” jelasnya.
Selain kota baru, Yosef juga berencana membangun 3.000 rumah untuk ASN guna mendorong mereka menetap di Kabupaten Kupang dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Sekitar 60% ASN kita tinggal di luar daerah, sehingga uang yang mereka terima tidak terserap di Kabupaten Kupang. Kami ingin mengubah itu,” tambahnya.
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Kupang mulai menerapkan retribusi parkir di seluruh pasar, ruko, dan toko di wilayah Kabupaten Kupang.
“Mulai bulan ini sudah diberlakukan retribusi parkiran di semua tempat, baik di pasar-pasar maupun di ruko atau toko di wilayah Kabupaten Kupang. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024,” ujar Yosef.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah serta menciptakan sistem parkir yang lebih tertata di berbagai fasilitas umum.
Selain fokus pada infrastruktur dan tata kelola pemerintahan, Yosef juga memastikan program beasiswa Kartu Kupang Pintar tetap berjalan.
“Saat ini sudah ada sekitar 8.000 mahasiswa yang terdaftar dalam program beasiswa. Ini akan terus berjalan demi masa depan generasi muda Kupang,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah ini, Yosef Lede optimistis dapat membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Kupang, menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.