Oelamasi, KabarNusra.com – Pemerintah Kabupaten Kupang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program Kartu Kabupaten Kupang Pintar (K3P). Program prioritas Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki ini bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa asal Kabupaten Kupang.
Pada Senin, 24 Februari 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang menerima dokumen data mahasiswa yang telah mendaftar dalam program K3P. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Transisi, Sipri Klau, yang menegaskan bahwa seluruh data telah diverifikasi melalui pendaftaran online dan dokumen fisik. Kepala Dinas Pendidikan, Eliaser Teuf, memastikan bahwa dalam minggu ini pihaknya akan menyusun petunjuk teknis (juknis) program K3P dan segera melakukan koordinasi dengan tim transisi untuk penyempurnaan.

Beasiswa K3P: Dukungan Nyata bagi Mahasiswa
Program K3P dirancang khusus untuk mahasiswa Strata 1 (S1) Kabupaten Kupang, yang sedang kuliah baik di dalam maupun luar Nusa Tenggara Timur (NTT). Beasiswa ini terutama diperuntukkan bagi mahasiswa semester akhir yang membutuhkan dukungan finansial guna menyelesaikan studi mereka tanpa hambatan biaya.
Antusiasme mahasiswa terhadap program ini sangat tinggi. Pada gelombang pertama pendaftaran, yang berlangsung sejak 27 Desember 2024 hingga 8 Februari 2025, sebanyak 8.927 mahasiswa mendaftar secara online. Setelah proses verifikasi ketat, 4.858 mahasiswa dinyatakan lolos, dengan 1.759 di antaranya merupakan mahasiswa semester akhir. Gelombang kedua pendaftaran akan kembali dibuka pada 10 hingga 15 Maret 2025 untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang belum sempat mendaftar.
Ketua Admin K3P, Charles Padja, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Kupang terhadap dunia pendidikan. “Kami berharap mahasiswa yang menerima beasiswa ini dapat memanfaatkannya dengan baik untuk menyelesaikan studi mereka dan menjadi SDM unggul yang siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.

Persyaratan dan Proses Pendaftaran Beasiswa K3P
Bagi mahasiswa yang ingin mendaftar pada gelombang kedua, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Kartu Rencana Studi (KRS)
- Fotocopy Kartu Hasil Studi (KHS)
- Fotocopy Kartu Mahasiswa
- Surat keterangan aktif kuliah terbaru
Setelah verifikasi selesai, mahasiswa yang lolos akan menerima Kartu Kabupaten Kupang Pintar (K3P), yang juga akan digunakan dalam proses pencairan beasiswa. Rencananya, penyerahan kartu akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki di kantor Bupati.
Komitmen Pemkab Kupang dalam Membangun SDM Berkualitas
Keberhasilan implementasi program K3P tidak terlepas dari sinergi antara Dinas Pendidikan, tim transisi, serta tim verifikator. Program ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak SDM unggul dan berdaya saing.
Dengan adanya K3P, diharapkan mahasiswa Kabupaten Kupang dapat menyelesaikan pendidikan tinggi mereka tanpa kendala ekonomi. Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Kupang dalam memastikan bahwa generasi muda daerah memiliki akses pendidikan yang layak serta mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah dan nasional.
Tetap pantau KabarNusra.com untuk berita terbaru seputar Kabupaten Kupang dan wilayah sekitarnya.