PDAM Kabupaten Kupang Terancam Kolaps: Tunggakan Rp 29 Miliar, Manajemen Bermasalah

Kupang, KabarNusra.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Nusa Lontar) Kabupaten Kupang tengah menghadapi krisis manajemen serius. Tidak hanya tidak memberikan kontribusi kepada daerah selama empat tahun terakhir, tetapi juga mengalami masalah dengan data pelanggan dan tunggakan pembayaran yang sangat besar.

Menurut Timotius Feo, staf bagian advokasi PDAM, terjadi kejanggalan dalam jumlah pelanggan yang terdaftar. Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2001, PDAM sudah memiliki 21.000 pelanggan. Setiap tahunnya, ada tambahan 400-500 pelanggan baru. Namun, hingga tahun 2019, jumlah pelanggan hanya tercatat 23.000, yang berarti peningkatan jumlah pelanggan hanya sekitar 2.000 dalam 18 tahun.

“Angka ini sangat tidak masuk akal. Jika setiap tahun ada penambahan 400-500 pelanggan, seharusnya jumlah pelanggan jauh lebih banyak dari yang tercatat saat ini,” ujar Timotius Feo.

Lebih buruk lagi, Timotius mengaku mengalami kesulitan dalam memverifikasi jumlah pelanggan karena tidak mendapatkan akses informasi dari bagian pelayanan PDAM.

Sementara itu, Ina Bubu, Kepala Bagian Pelayanan PDAM, justru menyatakan bahwa jumlah pelanggan PDAM terus menurun setiap tahunnya hingga hanya tersisa 23.000 pelanggan aktif.

Selain masalah data pelanggan, PDAM Nusa Lontar juga mengalami krisis keuangan akibat tunggakan pelanggan yang sangat besar. Dari 23.000 pelanggan yang terdaftar, hanya 13.000 pelanggan yang aktif membayar tagihan, sementara 10.000 pelanggan lainnya tercatat sebagai penunggak.

Total tunggakan mencapai angka yang mengejutkan, yakni Rp 29 miliar. Yang lebih parah, Rp 14 miliar di antaranya masih berada di tangan eks-pelanggan yang sudah diputus oleh pihak manajemen.

Menurut Ina Bubu, jika seluruh pelanggan membayar tagihan tepat waktu, seharusnya PDAM memiliki 34.000 pelanggan aktif. Namun, akibat banyak pelanggan yang tidak membayar, manajemen terpaksa memutus layanan terhadap sebagian pelanggan, sehingga jumlah pelanggan tersisa hanya 23.000.

“Seharusnya pelanggan kami mencapai 34.000, tetapi karena banyak yang menunggak, kami terpaksa memutuskan sebagian pelanggan,” kata Ina Bubu.

Temuan ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam tata kelola PDAM Nusa Lontar. Tidak hanya soal transparansi data pelanggan, tetapi juga pengelolaan keuangan yang buruk, yang menyebabkan tunggakan besar dan ketidakmampuan perusahaan memberikan kontribusi kepada daerah.

Eks Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, yang pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Formopimda) pada 8 Mei 2019, telah menyoroti permasalahan ini. Namun, hingga kini, tidak ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Permasalahan PDAM Nusa Lontar harus segera dituntaskan. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas untuk memperbaiki manajemen, menertibkan pelanggan, dan memastikan perusahaan daerah ini kembali sehat secara finansial. Jika dibiarkan, PDAM akan terus merugi, dan masyarakat akan semakin dirugikan dengan layanan air yang tidak optimal.


Pantau terus perkembangan kasus ini cuma di media terpercaya! KabarNusra.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *