Pengakuan Eks Anggota Pelita Prabu: Janji Manis Berujung Kekecewaan

Gambar Ilustrasi Penipuan

Pengakuan Eks Anggota Pelita Prabu: Janji Manis Berujung Kekecewaan

Kupang – Dalam wawancara eksklusif dengan KabarNusra.com, dua mantan anggota organisasi Pelita Prabu tingkat desa, berinisial Y.M dan S.K, mengungkapkan alasan mereka bergabung serta kekecewaan yang dirasakan setelah bergabung. Kedua narasumber mengaku tergiur dengan janji manis yang ditawarkan oleh organisasi tersebut, mulai dari gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) hingga peluang mengelola program unggulan Presiden berupa Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah.

Namun, janji-janji tersebut ternyata hanya menjadi harapan kosong yang pada akhirnya membuat mereka kecewa dan merasa dirugikan.

Menurut Y.M dan S.K, mereka tertarik bergabung dengan Pelita Prabu karena syarat yang ditawarkan sangat mudah. Tidak ada pertanyaan mengenai ijazah atau latar belakang pendidikan. Bahkan, siapa pun yang belum memiliki pekerjaan tetap dipersilakan untuk bergabung.

“Waktu itu kami dijanjikan gaji UMR setiap bulan. Tidak sulit untuk bergabung karena tidak ada kriteria tertentu. Siapa pun yang mau bekerja sama bisa masuk,” ujar Y.M.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Kupang Jajaki Kerja Sama dengan Wamen UMKM untuk Dorong Wirausaha Milenial

Kedua narasumber juga mengatakan bahwa janji mengelola program Presiden berupa Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah menjadi daya tarik utama. Program ini disebut-sebut akan menjadi tanggung jawab anggota Pelita Prabu di tingkat desa, sehingga mereka merasa optimis bisa memiliki penghasilan yang stabil.

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh S.K, yang bahkan rela berhenti dari pekerjaan utamanya demi bergabung dengan organisasi tersebut. “Saya berhenti dari pekerjaan utama karena percaya dengan janji-janji mereka. Tapi sampai sekarang, semua itu hanya omong kosong. Tidak ada honor yang diberikan, dan program yang dijanjikan pun tidak pernah terwujud,” ungkap S.K.

Menurut S.K, mereka tidak hanya gagal mendapatkan janji honor, tetapi juga diminta untuk melakukan berbagai pungutan, termasuk membayar untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dana untuk kegiatan organisasi lainnya.

Baca Juga  Banjir Pesisir Gempur Desa Tablolong, Warga Dievakuasi ke Sekolah dan Gereja

Baik Y.M maupun S.K merasa bahwa organisasi ini kurang transparan. Mereka mengaku tidak pernah diberi informasi jelas mengenai struktur organisasi atau legalitasnya. Bahkan, mereka menduga ada hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum dalam operasional Pelita Prabu.

“Cara mereka merekrut saja aneh, tidak ada kriteria jelas. Semuanya dilakukan tertutup, bahkan kepala desa pun tidak dilibatkan. Sepertinya mereka hanya mengejar jumlah anggota, bukan kualitas,” tambah Y.M.

Y.M dan S.K berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan terkait keberadaan Pelita Prabu. Mereka merasa organisasi ini tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga mencoreng harapan banyak orang yang tergiur dengan janji manis.

“Kami hanya ingin agar tidak ada lagi yang dirugikan seperti kami. Pemerintah harus turun tangan untuk menindak organisasi seperti ini,” pungkas S.K.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pelita Prabu terkait pengakuan para mantan anggota ini. Namun, masyarakat berharap agar ada transparansi dan kejelasan hukum terkait operasional organisasi tersebut.

Baca Juga  Pemimpin Baru, Harapan Baru! 13 Kepala Daerah di NTT Akan Segera Dilantik

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di wilayah Kabupaten Kupang, di mana banyak masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan dan tujuan dari organisasi Pelita Prabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *