Universitas Nusa Cendana (Undana) telah meraih predikat akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) pada 11 Februari 2025
KabarNursa.com – Sebelumnya, Undana memiliki akreditasi baik sekali. Akreditasi unggul ini berlaku selama 5 tahun, hingga tahun 2030.
Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, (link unavailable), menyatakan bahwa akreditasi unggul ini merupakan hasil dari proses panjang yang memperhatikan standar kualitas pembelajaran, kurikulum, dan sarana prasarana yang sesuai dengan standar nasional DIKTI.
Beberapa program studi di Undana juga telah memiliki akreditasi, seperti program studi Akuntansi terakreditasi B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) terakreditasi baik sekali, dan Fakultas Kedokteran (FK) terakreditasi B. Selain itu, Undana juga telah memiliki akreditasi internasional untuk 4 program studi, yaitu S2 Lingkungan, S1 Agroteknologi, S1 Peternakan, dan S1 Budidaya Perairan.
Wakil Rektor I Undana Bidang Akademik, Prof. Dr. drh. Annytha I R Detha, (link unavailable), menjelaskan bahwa salah satu syarat untuk mencapai akreditasi unggul adalah minimal 10% program studi (prodi) telah terakreditasi unggul. Undana telah mencapai target ini dengan 10 prodi yang terakreditasi unggul.
Ketua LP3M Undana, Dr. Ir. Jacob Ratu, M.Kes., menambahkan bahwa akreditasi unggul yang diperoleh Undana merupakan pengakuan dari lembaga eksternal terhadap proses dan pelaksanaan penjaminan mutu internal. Ia juga menjelaskan bahwa Undana telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, termasuk skor 361, skor penjaminan mutu, status akreditasi program studi, prodi akreditasi internasional, dan efektivitas sistem penjaminan mutu.
Undana telah meraih nilai skor 367, melewati skor akreditasi unggul minimum, sehingga memenuhi syarat untuk mencapai akreditasi unggul. Kata Jacob
Akreditasi adalah predikat yang diberikan kepada perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat akreditasi dimulai dari Baik, Baik Sekali, dan Unggul menggunakan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0. Perubahan peringkat akreditasi dari A, B, C menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik diatur dalam Peraturan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) No 1 Tahun 2020.
Universitas Nusa Cendana (Undana), sebelumnya menyandang akreditasi baik sekali hingga pada 11 Februari 2025 meraih predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT).
Undana pun sejak berdiri pada 1 September 1962 telah menelurkan 65 guru besar (hingga Desember 2024 sebanyak 59 guru besar dan pada awal Januari 2025 sebanyak 6 guru besar). Beberapa program studi di Undana memiliki akreditasi yakni program studi Akuntansi terakreditasi B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) terakreditasi baik sekali, Fakultas Kedokteran (FK) terakreditasi B. Selain itu, Undana juga telah memiliki akreditasi internasional untuk 4 (empat) program studi di Undana terakreditasi internasional, yaitu: S2 Lingkungan, S1 Agroteknologi, S1 Peternakan, dan S1 Budidaya Perairan..
Tetap pantau KabarNusra.com untuk berita terkini dan kebijakan nasional.✍️GM












