Wakil Bupati Kupang Aurum O Titu Eki dorong percepatan DOB Amfoang

Kupang, KabarNusra.com – Wakil Bupati Kupang, Aurum O Titu Eki, menghadiri Forum Konsultasi Nasional (Forkonas) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025. Kehadirannya dalam forum strategis ini bertujuan mempercepat proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mengapa DOB Amfoang Diperlukan ?
Pemekaran wilayah Amfoang menjadi DOB telah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat. Sebagai wilayah dengan potensi sumber daya alam melimpah, seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata, Amfoang dinilai perlu memiliki otonomi pemerintahan sendiri untuk mempercepat pembangunan.

_“Pembentukan DOB Amfoang adalah solusi untuk mengatasi ketimpangan akses layanan publik dan infrastruktur. Selama ini, jarak geografis yang jauh dari ibu kota kabupaten menghambat pemerataan pembangunan,”_ tegas Aurum O Titu Eki dalam sesi diskusi.

Komitmen Pusat-Daerah dalam Forkonas
Dalam forum yang dihadiri perwakilan pemerintah pusat, DPR RI, dan kepala daerah se-Indonesia ini, Aurum menyampaikan tiga poin utama:
1. Percepatan Administratif : Penyelesaian dokumen teknis dan kajian kelayakan DOB Amfoang.
2. Dukungan Anggaran : Alokasi dana khusus dari APBN untuk persiapan infrastruktur dasar.
3. Sinergi Stakeholderb : Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat Amfoang untuk sosialisasi intensif.

Dampak Positif DOB Amfoang
Jika terealisasi, DOB Amfoang diproyeksikan membawa manfaat:
Peningkatan Layanan Publik: Pembangunan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan jalan akses.
Penguatan Ekonomi Lokal: Optimalisasi sektor pertanian dan pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi.
Pengurangan Migrasi : Masyarakat tidak perlu lagi merantau ke kota besar untuk mendapatkan layanan dasar.

Meski antusiasme tinggi, pembentukan DOB Amfoang masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan potensi polemik batas wilayah. Namun, Aurum optimistis:
_“Dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan komitmen DPR RI dalam Forkonas ini menjadi sinyal positif. Kita targetkan DOB Amfoang bisa direalisasikan”

Setelah Forkonas, Pemerintah Kabupaten Kupang akan menggelar FGD (Focus Group Discussion) dengan akademisi, NGO, dan perwakilan desa di Amfoang untuk menyusun peta jalan pemekaran.


Tetap pantau KabarNusra.com untuk berita terbaru seputar Kabupaten Kupang dan wilayah sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *